JAKARTA, KOMPAS.TV - Kematian anggota Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF), disebut janggal dan tidak masuk akal.
Diketahui, Bripda Ignatius dinyatakan tewas karena tertembak senjata api atau senpi oleh seniornya di Densus 88 di Rusun Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) pukul 01.40 WIB.
Menurut pengacara keluarga korban, Jajang, mustahil senjata api atau senpi yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dengen sendirinya dan mengenai bagian kepala korban.
Baca Juga: Sebelum Tewas Ditembak, Bripda Ignatius Ngeluh ke Orang Tua Kerap Dicekoki Miras oleh Seniornya
Dia menjilai hal tersebut sungguh aneh dan tak masuk akal. Apalagi, senjata tersebut berada dalam kuasa anggota Densus 88 yang dapat dipastikan terlatih terhadap penggunaan senjata.
"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat,” kata Jajang saat dihubungi Minggu (30/7/2023).
“Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata.”
Sebelum terjadinya peristiwa penembakan, Jajang mengungkapkan, tersangka berinisial Bripda IMS sudah memasukkan magasin peluru ke dalam tas
Oleh karena itu, Jajang pun menduga bahwa senpi ilegal yang digunakan untuk menembak Bripda Ignatius tersebut memang sudah disiapkan sebelumnya.
Baca Juga: Keluarga Duga Bripda Ignatius Dibunuh: Direncanakan dengan Matang oleh Seniornya di Densus 88
"Ada jeda waktu di dalam kamar asrama, di mana sebelum korban IDF masuk ke dalam kamar saksi AN tempat tersangka IMS berada, senpi tersebut diduga sudah disiapkan dan siap tembak oleh tersangka IMS," ujarnya.
Terkait kasus penembakan terhadap Bripda Ignatius ini, Jajang mendesak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
Jajang mengaku khawatir kematian Bripda Ignatius sudah direncanakan dan menjadi sebuah tragedi 'Sambo jilid 2'.
"Kapolri, Menko Polhukam jangan diam saja. Peristiwa pembunuhan itu melibatkan pasukan elite Polri. Jadi bukan main-main. Apakah ini Sambo jilid 2?" ujar Jajang.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut berawal ketika Bripda IMS dan saksi AY berkumpul bersama di kamar saksi AN. Mereka bertiga kemudian mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Kronologi Bripda IDF Tewas Ditembak Senior, Densus 88: Senjata Tiba-tiba Meletus Kena Leher Korban
Pada saat itu, Bripda IMS menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IMS memasukkan senpi yang tadi ditunjukkan kepada dua orang tersebut ke dalam tasnya dan sambil memasukkan magasin ke dalam tas,” ucap Rio.
Dari hasil rekaman CCTV yang diperoleh penyidik, pada pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar saksi AN.
Kemudian, Bripda IMS kembali mengeluarkan senpi tersebut dan menunjukkannya kepada korban. Namun, senpi tersebut meletus sehingga mengenai korban.
“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban IDF, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tengkuk belakang sebelah kiri,” ujar Rio.
Baca Juga: Bripda Ignatius Disebut Sempat Cekcok Sebelum Ditembak, Keluarga: Korban Tolak Bisnis Sejata Ilegal
Setelah kejadian itu, korban Bripda Ignatius langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.