Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Malang menahan Kepala Desa Balearjo, Pagelaran, Malang, inisial RD, karena diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 415 juta.
Korupsi dana desa terungkap, setelah polisi menerima laporan masyarakat bahwa terjadi penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2015-2016.
Dari hasil penyelidikan dan audit, ditemukan dugaan penyimpangan anggaran oleh tersangka dengan sejumlah modus.
#KadesKorupsi #Korupsi #KepalaDesaKorupsi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.