Pada Senin (11/3/2019) siang lalu, warga Wamena berkerumun di samping Kantor Bupati Jayawijaya, Papua. Tidak seperti biasanya warga bergabung dengan bupati dan sejumlah pejabat lain di lingkungan pemerintah kabupaten menyaksikan 11 orang yang sedang direndam di dalam kolam berlumpur.
Mereka adalah PSK dan mucikari yang terjaring razia penyakit masyarakat oleh aparat gabungan di sejumlah lokasi hiburan malam. Para PSK dan mucikari ini membuka praktik prostitusi dengan kedok warung makan.
Kolam berlumpur ini biasanya menjadi tempat pemberian sanksi sosial bagi warga yang tertangkap mengganggu ketertiban umum di bawah pengaruh minuman keras.
Pemberian sanksi sosial semacam ini akan terus dilakukan pemerintah tokoh dan warga Wamena guna memberi efek jera kepada para penyebar penyakit masyarakat. Para PSK yang dihukum akan dipulangkan ke daerah asal, sedangkan sang mucikari diproses secara hukum.
#PekerjaSeksKomersial #MandiLumpur #JayaWijaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.