MAKKAH, KOMPAS.TV - Ribuan paket daging kambing hasil pembayaran denda atau "dam" jemaah haji Indonesia dikirim ke Tanah Air untuk pertama kalinya, Selasa (25/7/2023).
Salah satu kewajiban jemaah haji ialah membayar "dam" atau denda apabila melanggar larangan.
Dam bisa dibayar dengan menyembelih hewan atau berpuasa.
Menurut istilah, dam berarti mengalirkan darah atau menyembelih ternak, baik itu kambing, unta, atau sapi dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ini ada 3.166 ekor kambing dam jemaah haji Indonesia.
Daging 3 ribu ekor kambing akan dikirim ke Indonesia, sementara sisanya akan dibagi di daerah terdekat di Makkah.
Daging kambing dikemas dalam 6 ribu boks.
Siap dikirim dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ukaisyah dengan peti kemas melalui pelabuhan di Jeddah, Arab Saudi.
"Kami telah menyaksikan prosesi pengemasan dan pengiriman daging dam jemaah haji dan petugas untuk dimasukkan ke dalam kontainer. Daging itu diberangkatkan ke pelabuhan di Jeddah," kata Kepala Daerah Kerja Makkah, Khalilurrahman di Makkah, Selasa (25/7/2023).
"Rencananya pada Rabu akan diberangkatkan dari Jeddah ke Indonesia," imbuhnya.
Baca Juga: Update Informasi Haji Indonesia: Jemaah Wafat Bertambah, Besok Ada 20 Kloter Pulang ke Tanah Air
Sumber : Kompas TV, Kemenag RI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.