JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung atau Kejagung telah memeriksa Menteri Koordinator atau Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng pada Senin (24/7/2023).
Airlangga Hartarto diperiksa tim penyidik Kejagung selama 12 jam lamanya di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Setelah pemeriksaan berakhir, Airlangga Hartarto tampak memberikan sedikit keterangan pers terkait pemeriksaan yang dijalaninya. Namun, jumpa pers itu dilakukan sangat singkat karena tanpa ada sesi tanya-jawab.
Baca Juga: [FULL] Kontroversi Tembak Mati Begal di Medan | Laporan Khusus
Setelah itu, Airlangga langsung bergegas menuju mobilnya, Land Cruiser hitam dengan nomor polisi B 2585 SJI.
Ketika menuju mobilnya, Airlangga mendapat pengawalan ketat dari banyak pengawal berkemeja putih. Sebagian di antaranya juga ada yang mengenakan kemeja berwarna dan batik.
Awak media yang sudah menunggunya lantas berupaya mendekatinya untuk mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai pemeriksaan yang dilakukannya.
Namun, begitu pintu mobil terbuka dan Airlangga bersiap untuk masuk mobil, para wartawan mendapat ancaman dari pengawal Ketum Golkar itu.
Salah satu pengawalnya terdengar memberikan perintah kepada wartawan untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.
Baca Juga: Menko Airlangga Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum, di Mana pun
"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," kata pengawal kepada para wartawan yang mendekati Airlangga untuk mengajukan pertanyaan.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.