JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada hari ini, Senin (24/7/2023).
Pertemuan tersebut berlangsung di tengah pemeriksaan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Bakal Hadiri Pemeriksaan Kejagung soal Kasus Korupsi Minyak Goreng Hari Ini
“Menurut jadwal yang saya terima dari protokol begitu (kunjungan) pukul 12.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ketut mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka audiensi dan silahturahmi, salah satu yang dibahas adalah keberlangsungan proyek pembangunan menara BTS 4G Kominfo.
“Terkait Menkominfo tadi termasuk yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Jaksa Agung bagaimana proyek strategis nasional BTS 4G ini bisa dilakukan pengawalan dan pendampingan,” ucap Ketut.
Ketut pun menegaskan bahwa pertemuan Jaksa Agung dengan Menkominfo tidak terkait dengan pemeriksaan Airlangga Hartarto.
Baca Juga: Airlangga Dipanggil Kejagung, Munaslub Golkar Disebut dalam Hitungan Hari
Ia menyebut, pertemuan keduanya berlangsung terpisah, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Sedangkan pemeriksaan Airlanggar Hartarto berlangsung di Gedung Bundar Jampidsus.
“Kalau Menkominfo bersama tim kementerian dalam rangka audiensi dan silaturahmi, terkait dengan pendampingan dan pengawalan percepatan pembangunan BTS 4G. Nanti untuk lengkapnya saya akan doorstop,” ujar Ketut.
Ketut juga menegaskan, pertemuan Jaksa Agung dan Menkominfo tidak terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh pihaknya.
Tapi, dalam rangka mempercepat penyelesaian proyek strategis nasional BTS Kominfo sebagaimana sesuai arahan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Pidanakan Jaksa yang Peras Keluarga Tersangka Narkoba jika Terbukti Bersalah
“Tidak ada (kaitannya), ini hanya terkait dengan silaturahmi saja, mendorong percepatan sebagaimana perintah Presiden terkait dengan proyek-proyek strategis nasional yang ada di Menkominfo,” kata Ketut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.