BANDUNG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Jabar, Iip Hidajat.
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu," kata Iip, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Iip, pihaknya belum mengetahui isi dari gugatan Panji Gumilang tersebut.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," ungkapnya.
"Sampai hari ini saya belum tahu (materi gugatan), saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu, registernya malah belum kelihatan," jelas Iip.
Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil, Kuasa Hukum: Pernyataan Gubernur Jabar Giring Opini Publik
Ia menilai, gugatan terhadap Gubernur Jabar itu hal yang wajar di Indonesia yang merupakan negara hukum.
"Tidak masalah karena ini negara hukum, artinya beliau taat hukum dan siap dengan proses itu, kalau memang terjadi gugatan," ujar Iip.
"Boleh jadi besok lusa dicabut lagi, kan kita tidak paham," imbuhnya, dilansir dari Tribunnews.
Di sisi lain, Gubernur Ridwan Kamil mengaku tidak mempermasalahkan adanya gugatan dari pimpinan ponpes yang terletak di Indramayu, Jabar itu.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.