JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu tersangka sindikat jual-beli ginjal internasional, Hanim mengaku bahwa broker dari jaringan tersebut mencari korban lewat Facebook. Broker itu disebut bertugas menjaring orang-orang yang berniat menjual ginjalnya melalui beberapa grup Facebook.
Hanim sendiri adalah satu dari 12 tersangka tindak pidana perdagangan orang terkait sindikat jual-beli ginjal ke Kamboja. Seorang personel polisi dan petugas imigrasi diketahui turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Setahu saya, broker saya itu cari lewat grup Facebook. Dia membuat beberapa grup Facebook, di antaranya Forum Donor Ginjal Indonesia, kemudian Donor Ginjal Luar Negeri juga," kata Hanim dikutip Kompas.com, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Hanim, Tersangka Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Awalnya Pendonor lalu Jadi Koordinator
Hanim menyampaikan, melalui grup-grup itu, broker membuat unggahan tentang donor ginjal dengan berbagai syarat. Para penyumbang disebut secara sadar mendonorkan ginjalnya melalui sang broker.
Hanim sendiri bertugas sebagai koordinator semua kegiatan jual-beli ginjal dari Indonesia di Kamboja. Ia diketahui menerima uang penjualan ginjal dari rumah sakit dan memberikannya sebagai kompensasi kepada korban.
Diberitakan Kompas TV sebelumnya, ke-12 tersangka di Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berperan merekrut, menampung, hingga menjadi penghubung korban ke rumah sakit di Kamboja.
Sindikat ini menggunakan sebuah rumah kontrakan di Bekasi untuk menampung korban yang dijual ginjalnya. Polri sendiri telah bekerja sama dengan kepolisian internasional untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Baca Juga: TKW Cianjur Jadi Korban TPPO, Disekap di Dubai, Dijadikan Budak Seks
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.