Sidang ke-7 kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/3).
Rencananya jaksa penuntut umum akan menghadirkan 2 saksi ahli dalam persidangan. Dua saksi tersebut adalah saksi ahli hukum pidana dari Universitas Pelita Harapan Surabaya dan ahli bahasa dari Universitas Surabaya.
Namun, ada yang berbeda dalam sidang kali ini. Sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilu dari Kecamatan Asemrowo, Surabaya, terlihat berada di lokasi persidangan.
Salah satu anggota Bawaslu menyatakan, kehadiran mereka untuk memastikan tidak adanya tindakan yang memiliki unsur kampanye selama proses persidangan berlangsung.
#SidangAhmadDhani #AhmadDhani #AhmadDhaniDipenjara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.