Bawaslu DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan munajat 212 dengan menerima klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam hal ini, MUI dimintai klarifikasi, karena dalam laporan yang diterima Bawaslu, MUI disebut sebagai panitia penyelenggara acara.
Munajat 212 jadi kajian Bawaslu DKI, karena ada indikasi pelanggaran pemilu, di antaranya pidato oleh tokoh politik pendukung capres tertentu dan ada alat peraga kampanye. Selain MUI, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
#Munajat212 #FadliZon #NenoWarisman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.