JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Dito Ariotedjo, angkat bicara terkait harta kekayaan yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Diketahui, harta pemuda berusia 32 tahun itu jadi sorotan publik karena memunyai kekayaan ratusan miliar yang sebagian diklaim atau ditulis dalam LHKPN sebagai hadiah.
Dito menjelaskan bahwa harta miliaran rupiah yang dimilikinya itu merupakan hadiah pemberian dari orang tuanya.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Tak Sepakat jika Liga 1 2023-24 Berhenti karena Kerusuhan Suporter
Ia mengaku memasukkan laporan harta kekayaannya itu sebagai hadiah karena jika statusnya ditulis hibah, maka aset tersebut harus memiliki akta.
“Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah,” kata Dito dalam keterangan resminya yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/7/2023).
Lebih lanjut, Dito mengatakan, dirinya sempat bingung ketika melakukan pengisian LHKPN karena belum pernah menduduki jabatan publik.
Selain itu, Dito juga mengaku sebelumnya ia tidak pernah menghitung aset yang dimilikinya.
“Selama ini, saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta. Baik itu hadiah, aset perusahaan dan lainnya,” tutur dia.
Baca Juga: Begini Respons Menpora Dito Soal Maqdir Ismail Serahkan Uang Rp27 Miliar ke Kejagung
Meski demikian, Dito siap memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk memberikan keterangan atas hartanya itu.
Menpora mengeklaim seluruh harta berupa aset yang ditulisnya sebagai hadiah mempunyai asal-usul yang jelas. Ia mengaku sudah jujur dalam mengisi LHKPN itu.
“Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, saya siap,” ucap dia.
Sebelumnya, laporan LHKPN Menpora Dito Ariotedjo menjadi perhatian publik karena totalnya mencapai Rp282 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pun menyoroti aset berstatus 'hadiah' yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah itu.
Baca Juga: Respon Jokowi soal Menpora Dito Diperiksa Kejagung: Hormati Proses Hukum!
Adapun harta yang ditulis Dito sebagai hadiah tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp114 miliar.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.