Hingga Jumat (8/3), sebanyak 4,3 juta wajib pajak sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Dari jumlah tersebut, 155 ribu dari wajib pajak badan, sementara sisanya wajib pajak orang pribadi. Pelaporan tersebut 90 persen disampaikan melalui online atau e-filling.
Batas akhir pelaporan adalah tanggal 31 Maret. Untuk mengantisipasi wajib pajak yang belum melapor jelang tenggat waktu, DJP akan membuka layanan pada hari Sabtu, 30 Maret mendatang.
Masih ada tenggat waktu 2 minggu lebih sebelum batas waktu, lalu bagaimana kondisi pelaporan pajak hari ini? Simak laporan Jurnalis Kompas TV Alfania Risky di kantor pelayanan pajak wilayah Tebet, Jakarta Selatan. #LaporPajak #SPTTahunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.