JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri membeli pesawat Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301 seharga Rp995 miliar dari perusahaan Irlandia.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyatakan pembelian pesawat Polri ini sudah melewati proses perencanaan, mulai dari anggaran yang diajukan ke DPR hingga ke Kementerian Keuangan.
Kompolnas juga sering mengusulkan kelengkapan sarana dan prasara untuk personel Polri. Namun, karena keterbatasan, tentu ada hal yang menjadi prioritas.
Menurutnya, pembelian pesawat ini masuk salah satu prioritas dalam menunjang Polri. Selama ini Polri dibantu oleh TNI dan menyewa penerbangan swasta untuk pergeseran personel.
"Kementerian Keuangan dalam pantauan kami sangat ketat, apabila (pembelian pesawat) tidak selaras dengan prioritas nasional, tentu anggaran akan sulit dipenuhi," ujar Yusuf di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (17/7/2022).
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Boeing 737 Bekas dari Irlandia dengan Harga Rp 1 Triliun, Wajar atau Tidak?
Yusuf menjelaskan, Kompolnas juga sudah melihat kepentingan Polri dalam pembelian pesawat. Dalam perencanaannya, Polri menjelaskan perihal kebutuhan dalam menjaga keamanan ketertiban dan misi kemanusiaan.
Semisal peran Polri dalam penangann bencana alam, dan saat pandemi Covid-19 lalu, Polri secara keseluruhan bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Yusuf, pihaknya berharap, ke depannya dengan tersedianya pesawat, misi Polri dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat lebih maksimal lagi.
"Ini yang perlu pantau, tidak hanya soal kemanan ketertiban, tapi juga misi kemanusiaan, Polri bisa bergerak cepat. Ini yang terus kami analisis bagaimana penggunaan sarana prasara ini," ujar Yusuf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.