JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menegaskan hukum di Tanah Air tidak boleh diperalat untuk menyingkirkan pihak tertentu dalam suatu kompetisi, termasuk kompetisi politik.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini menyatakan kompetisi politik harus dijalankan secara kesatria.
"Hukum tidak boleh diperalat, hukum tidak boleh menjadi alat untuk menyingkirkan siapa pun," kata Anas dalam pidatonya di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).
"Kalau berkompetisi, termasuk kompetisi politik, harus kesatria, bertanding terbuka, kesatria. Ayo maju satu lawan satu. Terbuka jangan pakai tangan pihak lain," tegasnya.
Pasalnya, kata dia, dalam kompetisi politik yang kesatria, kalah-menang merupakan hal biasa.
"Kalah bukan masalah, menang ya bukan masalah juga. Saya ingin mengirim pesan ini, mengirim pesan ini bagi kita semua, bagi siapa saja bahwa di dalam dunia politik yang kadang keras, dibutuhkan keberanian dan sikap kesatria, bertanding yang kesatria," ucapnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum di Monas, Dulu Janji Digantung di Sana Kini Pidato Politik
Anas pun percaya bila bertanding secara kesatria, persoalan menang dan kalah tidak akan menimbulkan kebencian hingga permusuhan.
"Kalau bertanding kestaria, objektif dan kemudian sesuai dengan aturan pertandingan yang disepakati, insyaallah siapa pun yang menang dan kalah itu tidak akan menjadi kebencian dan permusuhan," ujarnya.
"Pertandingan yang baik itu hanya melahirkan kemajuan-kemajuan. Pertandingan yang fair, objektif dan jujur, tidak mungkin melahirkan kebencian dan dendam," jelasnya.
"Saya ingin mengatakan bahwa kita semua harus melawan kebencian dan dendam, karena itu bukan karakter dan sifat kita," pungkas Anas.
Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menyinggung persoalan keadilan. Anas memandang keadilan merupakan mahkota hukum.
"Artinya adalah hukum yang tegak, tetapi keadilan roboh, maka sesungguhnya hukum itu roboh dengan sendirinya. Hukum yang ditegakkan tanpa mempertimbangkan asas keadilan, bahkan melecehkan asas keadilan itu adalah hukum yang secara yuridis dan sosial sesat," jelasnya.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Singgung Kezaliman Hukum: Boleh Terjadi ke Anas, Jangan ke Anak Bangsa Lainnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.