JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya akan menonaktifkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara La Ode Gomberto.
Hal ini menanggapi penggeledahan rumah Gomberto yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Di Gerindra siapapun yang tersangkut masalah hukum kan di dinonaktifkan," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Alasan KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Selama 30 Hari
Ia mengaku pihaknya tak akan melakukan intervensi kepada penegak hukum bila memang kadernya terbukti melakukan dugaan rasuah.
"Kita serahkan kepada proses hukum. Kita tidak mau berasumsi pokoknya kita standar umum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Bupati Kabupaten Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan kediaman Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, La Ode Gomberto.
Gomberto juga diketahui telah memantapkan diri bakal mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Muna.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengonfirmasi tim penyidik melakukan upaya penggeledahan tersebut.
“Betul,” ujar Ali saat dihubungi, Selasa (11/7/2023).
Ali mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait pengembangan dugaan korupsi pengurusan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna.
Baca Juga: Detik-Detik Warga Kabupaten Muna Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter di Muara Kanal!
Ia mengungakapkan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut hasil penggeledahan tersebut.
“Akan kami sampaikan nanti perkembangannya,” kata Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.