JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan terdapat sekitar 1.000 mahasiswa yang beralih menjadi warga negara (WN) Singapura setiap tahunnya.
Menurut Silmy, kebanyakan dari mereka yang beralih status kewarganegaraan tersebut berusia antara 25 sampai 35 tahun.
“1.000 (orang per tahun), usia 25-35 tahun,” kata Silmy dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Simak! Ini Alur Lanjutan Pendaftaran Mahasiswa Baru UI Jalur Prestasi dan PPKB 2023
Selain itu, Silmy menambahkan, bahwa dari ribuan orang yang beralih status kewarganegaraan tersebut, termasuk di antaranya orang yang bisa dikatakan expert atau ahli di bidangnya masing-masing.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Silmy membeberkan, para expert tersebut rela beralih status menjadi warga negara Singapura karena mendapatkan tawaran khusus.
Karena itu, lanjut Silmy, mereka rela melepas status kewarganegaraan Indonesia menjadi warga negara Singapura.
“Informasi yang saya terima demikian,” ujar Silmy.
Sebelumnya, informasi yang menyebut bahwa ada 1.000 mahasiswa Indonesia beralih menjadi warga negara Singapura disampaikan dalam Festival Gen Z 2023 yang digelar CentennialZ.
Baca Juga: KPK Ungkap Lukas Enembe Diduga Dibantu Warga Singapura untuk Cuci Uang Hasil Korupsi
Dalam forum itu, Silmy tengah menjelaskan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar pihak Imigrasi mempermudah warga negara asing yang berkualitas masuk dan mendapatkan izin tinggal di tanah air.
Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa banyak mahasiswa Indonesia yang menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.
“Bersaing kita merebut orang orang hebat, orang-orang pintar tetapi kita juga jangan nonton,” kata Silmy Karim.
Baca Juga: Simak! Ini Alur Lanjutan Pendaftaran Mahasiswa Baru UI Jalur Prestasi dan PPKB 2023
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.