JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD memastikan akan menelusuri nama samaran pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk menggali tentang sertifikat tanah yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasalnya, Mahfud mengungkapkan, pihaknya menemukan 295 sertifikat atas nama Panji Gumilang, istri, serta anak-anaknya yang diduga merupakan penyalahgunaan kekayaan Pesantren Al-Zaytun.
"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun, karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Ia menerangkan, pihaknya akan mencari tahu sertifikat dengan nama-nama lain Panji Gumilang yang menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ada enam nama.
"Kita tahu, laporan Gubernur Jawa Barat, ada enam nama lain bagi Panji Gumilang," ujar Mahfud dipantau dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang Pengasuh Al-Zaytun, 145 Rekening Dibekukan
Mahfud mengatakan, ada 295 sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang ditemukan dari data Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pokoknya jumlahnya itu 295 sertifikat, masih dicari lagi, kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," ujarnya.
Mahfud pun merinci ratusan sertifikat tanah yang diduga penyelewengan kekayaan pondok pesantren di Indramayu, Jawa Barat tersebut.
"Untuk orang yang bernama Abdussalam Raden Panji Gumilang itu dia memegang sertifikat atas nama hak milik untuk dirinya sebanyak 107 sertifikat bidang tanah dengan luas 806.000 meter persegi," ungkapnya.
Lalu, lanjut dia, sertifikat atas nama Farida Al-Widad, ada 22 bidang tanah seluas 142.500 meter persegi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.