JAKARTA, KOMPAS TV - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan pada Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 menjadi undang-undang pada Selasa (11/7/2023). Adapun, rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Awalnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan Melkiades Laka Lena menjelaskan, RUU Kesehatan telah masuk dalam program legislasi nasional atau Prolegnas Prioritas 2023.
Ia menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga: Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan dan Revisi Undang-Undang Desa
"Panja mulai dibentuk sejak 4 April 2023. Panja juga telah melakukan izin rapat pada masa reses, baik di dalam gedung maupun di luar DPR RI dan telah disetujui pimpinan DPR RI," kata Melki.
"Dalam rangka memperkaya wawasan untuk penyusunan RUU Kesehatan, Panja sangat menyadari kalau penyusunan RUU ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan melibatkan masyarakat dalam keikutsertaan masyarakat," ujarnya.
Ia menyebut, pihaknya telah menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan di dalam RUU Kesehatan ini. Akhirnya 19 Juni melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk pengambilan keputusan.
"Enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN dan PPP menyetujui. Satu fraksi, yaitu Nasdem menyetujui RUU Kesehatan dengan catatan. Ketiga, dua fraksi, yaitu PKS dan Demokrat menolak," ujarnya.
Selanjutnya, Puan memberikan waktu kepada perwakilan fraksi Demokrat dan PKS untuk menjelaskan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dari Demokrat diwakilkan oleh Dede Yusuf. Sementara yang membacakan catatan dari PKS adalah Netty Prasetiyani.
Setelah mendengarkan penjelasan dari perwakilan kedua fraksi itu, Puan pun menanyakan kepada seluruh peserta rapat untuk mengesahkan RUU Kesehatan tersebut.
"Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi undang-undang," tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan sudah menggelar rapat pimpinan (Rapim) serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pengesahan RUU Kesehatan pada minggu lalu.
Baca Juga: Hari Ini DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan dan Revisi Undang-Undang Desa
"Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di-rapim dan di-bamuskan akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat, nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya," kata dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.