JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap temuan mengenai pengadaan barang berupa perangkat gas air mata Polri yang dinilai kemahalan.
Diketahui, Polri pada tahun 2022 melakukan pengadaan barang berupa perangkat gas air mata bernama pepper projectile launcher sebanyak 187 unit.
Adapun nilai pengadaan barang tersebut diketahui jumlahnya mencapai Rp 49.860.450.000 atau Rp 49,8 miliar.
Baca Juga: Kapolda Metro Peringatkan Polisi yang Amankan May Day: Penggunaan Gas Air Mata Tunggu Perintah Saya
Peneliti ICW Wana Alamsyah membeberkan pihak yang memenangkan kontrak pengadaan barang tersebut yaitu PT Tri Manunggal Daya Cipta.
“Nilai kontraknya adalah Rp 49,8 Miliar dan yang memenangkan adalah PT Tri Manunggal Daya Cipta,” kata Wana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW pada Minggu (9/7/2023).
Wana mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terkait pemenang tender untuk pengadaan pepper projectile launcher Polri itu.
“Yang mana kami asumsikan ketika PT Tri Manunggal Daya Cipta ini menang (tender) artinya dia akan menyediakan barang tersebut ke kepolisian,” ujar Wana.
Setelah menang tender, Wana menuturkan, PT Tri Manunggal Daya Cipta harus menyediakan barang tersebut pada 24 Februari, atau satu bulan setelah masa penandatanganan kontrak berakhir pada 24 Januari 2022.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Usut Rekening Panji Gumilang yang Mencurigakan
Selanjutnya, dari nilai pengadaan barang sebesar Rp49,8 miliar, ICW kemudian melakukan perhitungan. Hasilnya, didapati bahwa satu unit pepper projectile launcher itu dihargai senilai Rp 266,6 juta.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.