Polisi memutuskan tak meneruskan ke tahap penyidikan kasus narkoba yang menjerat Wakil Sekretaris Jenderal Partai #Demokrat, #AndiArief.
Alasan polisi, karena tak ditemukan barang bukti dalam penangkapan Andi Arief di hotel Menara Peninsula. Saat itu, Andi diduga menggunakan sabu. Hasil tes urine, Andi Arief kedapatan menggunakan sabu.
Andi Arief pun cuma harus menjalani rehabilitasi di panti rehabilitasi Badan Narkotika Nasional.
Pada Rabu (6/3), Andi sudah datang ke kantor BNN untuk menjalani tahap awal proses #rehabilitasi. Keluar dari kantor BNN, Andi menyatakan dirinya bukan kriminal.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.