Polisi menangkap #aktivis Hak Asasi Manusia yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta, #RobertusRobet, pada hari Rabu (6/3) malam. Robet ditangkap karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi #TNI saat berorasi di depan Monumen Nasional beberapa waktu lalu.
Penangkapan Robertus Robet dibenarkan oleh aktivis Hak Asasi Manusia, Haris Azhar yang datang dan mendampingi Robet di Mabes Polri.
Menurut Rachlan, dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, Robet didampingi tim kuasa hokum serta sejumlah rekan aktivis HAM.
Lagu yang dinyanyikan oleh Robertus Robet yang diunggah ke media sosisal diduga menjadi pangkal permasalahan hingga dilakukannya penangkapan. Lirik dalam lagu itu dianggap melecehkan institusi TNI.
Namun beberapa jam sebelum ditangkap, Robertus Robet sempat mengklarifikasi bahwa lagu itu ditujukan sebagai kritikan pada institusi ABRI era orde baru dan bukan TNI pada saat ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.