Kompas TV nasional berita kompas tv

Mendagri: WNA Tidak Boleh Gunakan Hak Pilih Saat Pemilu

Kompas.tv - 7 Maret 2019, 11:25 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Sadryna Evanalia

Menteri Dalam Negeri #TjhajoKumolo memastikan WNA yang memiliki KTP elektronik tidak boleh ikut memilih saat pemilu 2019 mendatang. Pernyataan Tjahjo ini menanggapi adanya WNA yang masuk dalam #DPT #Pemilu 2019.

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan secara prinsip WNA boleh mengajukan KTP elektronik sepanjang memenuhi persyaratan.

Menurut Tjahjo, saat ini tengah dilakukan penyisiran data untuk mengantisipasi adanyaWNA yang memiliki KTP elektronik masuk pada DPT pemilu 2019.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x