JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia masih memiliki kewajiban alias utang dari cost share agreement (CSA) proyek pengembangan pesawat tempur KF-21/IF-X Boramae bersama Korea Selatan.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan dalam waktu dekat kewajiban Indonesia dengan Korsel dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae akan diselesaikan.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas kewajiban yang belum terselesaikan.
"Saya kira ini akan kita selesaikan dalam waktu dekat, karena ini suatu Keputusan Presiden. Jadi saya kira nanti kita akan sinkronkan antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pertahanan," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (6/7/2023).
Adapun awal kesepakatan kerja sama membuat jet tempur KF-21 Indonesia-Korsel ditandatangani pada 2014 antara Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Duta Besar Korea Selatan Cho Tai-young.
Baca Juga: Jet Tempur KF-21 Boramae Kerja Sama Korea Selatan - Indonesia Uji Terbang Akhir Juli
Jauh sebelumnya kerja sama pengembangan pesawat tempur sudah dibahas oleh Pemerintah Indonesia dan Republik Korea pada 9 Maret 2009.
Kontrak kerja sama tahun 2014 memutuskan Korea Selatan menanggung 60 persen pembiayaan proyek, kemudian sisanya dibagi rata antara pemerintah Indonesia dan Korea Aerospace Industries (KAI) masing-masing 20 persen.
Perjanjian juga meliputi kerja sama rekayasa teknik dan pengembangan. Di tahun 2018, pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Wiranto mengajukan negosiasi ulang terkait pengembangan pesawat tempur tersebut.
Di tahun 2020 pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertahanan sempat berencana menegosiasi ulang dalam pembiayaan program pembuatan pesawat tempur itu.
Langkah negosiasi ulang ini dilakukan setelah sebelumnya Indonesia dilaporkan mengalami penunggakan biaya proyek bersama itu.
Baca Juga: Jet Tempur KF-21 Bikinan Korea Selatan Kerja Sama dengan Indonesia Berhasil Uji Terbang Perdana!
Dana yang harus dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk proyek tersebut sebesar Rp24,8 triliun.
Dikutip dari Tribunnews.com, Indonesia masih menunggak pembayaran sekitar Rp20 triliun atau baru membayar 17 persen dari total biaya Rp24,8 triliun.
Di akhir Juli 2022 kedua negara sepakat melanjutkan pengembangan jet tempur KF-21 Boramae, setelah Presiden Joko Widodo bertemu Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Rencananya dari proyek tersebut Indonesia dan Korsel memproduksi 168 unit jet tempur KF-21/IF-X Boramae. Sesuai pembagian pembiayaan, Indonesia akan mendapatkan 48 unit, sementara Korea Selatan 120 unit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.