JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar masih menjadi figur terkuat untuk menjadi pendamping Parabowo Subianto di Pilpres 2024.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Andre Rosiade menjelaskan hingga saat ini Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menjadi figur yang kuat untuk menjadi bakal Cawapres Prabowo.
Namun mekanisme pasangan Capres dan Cawapres akan berubah jika nantinya ada partai politik yang bergabung ke Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
Semisal PAN bergabung ke KKIR, maka para pimpinan partai baik PAN, PKB dan Gerindra akan duduk bersama mengusulkan pasangan capres-cawapres yang akan diusung KKIR di Pilpres 2024.
"Tentu nanti Pak Prabowo dan Gus Muhaimin akan mengajak diskusi Bang Zul (Zulkifli Hasan) untuk mengusulkan pasangan yang akan kita usung. Itu mekanismenya," ujar Andre di gedung DPR, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Gerindra Pastikan Ada Partai Lain Bergabung di Bulan Juli
Lebih lanjut Andre menyatakan tidak menutup kemungkinan KKIR akan mendapat anggota baru. Baik dari partai yang ada di parlemen ataupun di luar.
Ia memastikan dalam waktu dekat akan ada anggota baru KKIR yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bakal Capres 2024. Namun Andre belum mau terbuka partai mana yang bergabung dengan KKIR mendukung Prabowo.
"Semuanya mohon doanya dan dukungannya saja insyaallah segera bisa dideklarasikan. Pokoknya ada partai yang akan bergabung di bulan Juli ini," ujar Andre.
Adapun KKIR yang digagas PKB dan Gerindra sudah mengantongi tiket pencalonan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.
Baca Juga: Soal Bakal Cawapres Pendamping Prabowo, Gerindra: Muhaimin Pegang Kunci
Ketentuan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kader Gerinda yang diduduk di DPR yakni 78 kursi dengan jumlah suara 17.596.839 (12,57 persen), sedangkan PKB 58 kursi dengan jumlah suara 13.570.970 (9,69 persen).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.