Seusai sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau #hoaks, terdakwa #RatnaSarumpaet akan menjalani sidang #eksepsi atau sidang pembelaan atas dakwaan jaksa, Rabu (6/3).
Dalam sidang perdana, Ratna menyebut beberapa poin dalam surat dakwaan yang menurutnya tidak sesuai fakta yang ada.
Meski begitu, Ratna belum membeberkan poin-poin apa saja yang menjadi pembelaannya. Kamis lalu, Ratna mengaku salah di muka persidangan atas kasus penyebaran berita bohong mengenai penganiayaan dirinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.