Seusai sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau #hoaks, terdakwa #RatnaSarumpaet akan menjalani sidang #eksepsi atau sidang pembelaan atas dakwaan jaksa, Rabu (6/3).
Dalam sidang perdana, Ratna menyebut beberapa poin dalam surat dakwaan yang menurutnya tidak sesuai fakta yang ada.
Meski begitu, Ratna belum membeberkan poin-poin apa saja yang menjadi pembelaannya. Kamis lalu, Ratna mengaku salah di muka persidangan atas kasus penyebaran berita bohong mengenai penganiayaan dirinya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.