JAKARTA, KOMPAS.TV - Brigjen Endar Priantoro menanggapi soal hubungannya dengan Firli Bahuri setelah dirinya kembali satu kantor dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Brigjen Endar menegaskan bakal bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Demikian pernyataan itu Endar sampaikan saat dimintai tanggapannya mengenai hubungannya nanti dengan Firli dan pimpinan KPK yang lain karena sebelumnya telah diberhentikan dari jabatan direktur penyelidikan.
Baca Juga: Menolak Diperiksa, KPK Jawab Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro Bukan Wewenang Ombudsman
Adapun Endar Priantoro diketahui kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah keberatan administratifnya dikabulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur, ya," kata Endar saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/7/2023).
Menurut Endar, dirinya bakal menjalankan tugas sesuai kewenangannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Ia pun juga akan tetap menghormati pimpinan KPK.
Brigjen Endar tak mau berkomentar ketika ditanya apakah pimpinan KPK yang telah "mendepaknya" dari posisi Dirlidik itu harus meminta maaf kepadanya.
"Saya tidak akan menjawab itulah rekan-rekan sekalian," tutur Endar.
Lebih lanjut Endar menjelaskan, dirinya mengajukan keberatan admistratif kepada Presiden Jokowi untuk menguji keabsahan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya dari KPK.
Baca Juga: Ombudsman Respons Serius Sikap KPK yang Tolak Diperiksa soal Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.