Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah memeriksa 5 saksi untuk mengungkap pemilik akun Facebook yang mengunggah video hoaks surat suara yang tercoblos di Kota Medan. Kelima saksi yang diperiksa berasal dari Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara dan Kota Medan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.