JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkapkan detik-detik penangkapan si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus dugaan penipuan iPhone.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut pihaknya telah mengetahui lokasi duo kembar tersebut pada Selasa (4/7/2023) dini hari.
Kendati demikian, ia menyebut, ada pihak yang membocorkan terkait penangkapan tersebut kepada Rihana dan Rihani.
"Tadi dini hari pagi kami mendapatkan info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat," kata Hengki dalam konferensi pers, Selasa (4/7).
"Kami mendapatkan informasi juga bahwa yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan ditangkap pihak kepolisian," imbuhnya.
Oleh sebab itu, penyidik pun perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.
Hal tersebut, lanjut dia, yang menjadi alasan pihaknya tidak turut menyertakan polisi wanita (polwan) saat melakukan penangkapan terhadap si kembar.
"Oleh karenanya, tadi pagi ada beberapa pertanyaan, mengapa tidak bawa polwan dan sebagainya," ujarnya.
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka (mereka) akan kabur lagi," tegas Hengki.
Baca Juga: PPATK Temukan Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp86 Miliar: Ada Indikasi TPPU
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.