JAKARTA, KOMPAS.TV – Masalah pekerja migran Indonesia (PMI) bukan hanya berkaitan dengan mereka yang ilegal saja, tetapi juga menimpa tenaga kerja legal.
Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Selasa (4/7/2023), di Jakarta.
Menurut Muhadjir, pekerja migran Indonesia yang legal juga memiliki masalah, mulai dari tindak kekerasan hingga tindak kriminal di tempat kerja.
“PMI legal bukan berarti tidak mempunyai masalah. Masalahnya mulai dari tidak kerasan sampai tindak kriminal di tempat kerja,” tegasnya.
Bahkan, ketika mereka kembali ke Indonesia, tak jarang mereka kembali mendapatkan masalah, mulai dari tabungan yang diembat oleh keluarga hingga pasangan yang membawa kabur harta.
Baca Juga: Polisi Tegakkan Hukum, BP2MI Duga Sindikat TPPO Lakukan Perlawanan
“Banyak yang stres bahkan gila karena tabungannya ternyata diembat oleh keluarganya. Kalau dia PMI perempuan, ditinggal kawin oleh suaminya dan hartanya juga dibawa lari oleh suaminya,” katanya.
“Kasus-kasus itu juga menjadi urusan dari Kemenko PMK koordinasi dengan kementerian-kementerian yang lain,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Muhadjir juga menjelaskan tentang penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.