JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebut tindakan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal merupakan bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kita sudah MoU dengan PPATK, pertemuan tadi memastikan ada pihak-pihak yang akan kita serahkan mulai besok ke PPATK,” tuturnya dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO, Selasa (4/7/2023).
“Baik perorangan di lingkungan BP2MI untuk kita minta tracing, maupun lembaga-lembaga berbadan hukum,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan pihak PPATK, perputaran uang yang berasal dari hasil sindikat penempatan ilegal mencapai ratusan miliar.
“Penjelasan sudah disampaikan oleh PPATK sebelumnya, ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal,” ujarnya.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke-77: Kapolri Bidik Kejahatan Transnasional, Bentuk Direktorat PPA dan TPPO
“Itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misalnya lima sampai 10 tahun lalu. Ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa ada keterlibatan oknum dari kementerian dan lembaga, bahkan hingga ke personel TNI dan Polri dalam kasus penempatan PMI ilegal.
“Terkait keterlibatan pihak-pihak dari Kementerian lembaga, sudah dari 3 tahun yang lalu saya katakan, bahwa kenapa mereka menjadi kelompok yang the untouchable di negeri ini, karena selalu dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atributif kekuasaan,” tuturnya.
“Ada oknum TNI teribat, oknum Polri terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini,” imbuhnya.
Bahkan di internal BP2MI, lanjut Benny, ia pernah memecat seorang pegawai sekitar delapan tahun lalu akibat terlibat penempatan ilegal.
“Delapan bulan lalu saya pecat satu orang staf BP2MI yang diduga terlibat. Tadi pertemuan dengan Pak Ivan (PPATK), kita mendapatkan tambahan data, bahwa ada aliran uang yang diduga dari sindikat kepada salah satu staf di BP2MI,” katanya.
Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU
Sementara, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut bahwa sebanyak 9 juta WNI menjadi pekerja migran, dan lebih dari 4,5 jut di antaranya ilegal.
“Menurut data yang dimiliki, lebih dari 9 juta warga Indonesia menjadi pekerja migaran, dan lebih dari 4,5 juta adalah ilegal,” kata Mahfud dalam kegiatan yang sama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.