JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang akhirnya usai pada Senin (3/7/2023) malam. Panji Gumilang keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam.
Ia menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penistaan agama sejak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.40 WIB, Senin (3/7).
Panji Gumilang sempat kesulitan berjalan keluar lantaran dikerubuti puluhan awak media yang menantinya.
“Sudah ditanyakan semua, sudah dijawab semua. Semua berjalan dengan baik,” ujar Panji Gumilang pada awak media.
Baca Juga: Pelapor Panji Gumilang Serahkan 15 Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri!
Sejumlah personel kepolisian yang mengawal Panji Gumilang menuju mobilnya pun meminta awak media untuk mundur dan memberikan jalan. Lantaran awak media masih menyemut di pintu keluar, petugas akhirnya membawa kembali Panji Gumilang ke Gedung Bareskrim.
Sekitar 15 menit kemudian, setelah awak media tertata, Panji Gumilang kembali keluar dan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.
Selama sekitar 8 jam diperiksa, pendiri Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat itu mengaku mendapat lebih dari 30 pertanyaan dari penyidik.
“Pertanyaan? Ada lebih dari 30 pertanyaan, dan sudah bisa dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” tuturnya pada para wartawan.
“Dan selanjutnya, nanti kami minta jalan supaya bisa pulang,” imbuhnya.
Panji Gumilang juga sempat memberi keterangan pada awak media terkait materi pemeriksaannya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan, pemeriksaan terhadap Panji Gumilang dilakukan sejak pukul 14.00 WIB. Pemeriksaan yang bertujuan menggali keterangan terkait laporan dugaan penistaan agama itu berlangsung selama 8 jam.
Baca Juga: Ekspresi Panji Gumilang Usai Diperiksa Bareskrim Selama 8 Jam!
Djuhandhani menyebut, penyidik memberikan 26 pertanyaan pada Panji Gumilang, dan memberikan waktu istirahat untuk makan dan menunaikan ibadah selama pemeriksaan berlangsung.
“Yang bersangkutan diperiksa, kita beri waktu istirahat. Pemeriksaan dimulai jam 14.00 WIB. Ada 26 pertanyaan, dijawab oleh yang bersangkutan. Adapun materi pertanyaan tentang sejarah Al-Zaytun, yayasan tersebut, struktur organisasi, juga terkait beberapa video yang diunggah,” terang Djuhandhani, Senin (3/7).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.