JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7/2023).
Dito dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana penucian uang dalam perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Dito diperiksa penyidik Jampidsus sebagai saksi. Dito tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 12.59 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi B 1523 RFO.
Mantan Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) ini datang mengenakan kaos putih polos ditutup dengan jaket hitam dipadu dengan celana berwarna hitam, serta topi berwarna merah dengan logo timnas tertera di sana.
Baca Juga: Menpora Dito Aritedjo Bantah Terima Aliran Uang dari Proyek BTS Kominfo
Tidak ada kata yang terlontar dari Dito saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan. Ia hanya melempar senyum kepada awak media sebelum memasuki gedung.
Gestur namaste atau menyatukan kedua tangan ditunjukkannya sembari dipersilakan memasuki gedung oleh Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo
Seperti dilansir dari Kompas.id, dari informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito itu diduga terkait keterangan salah seorang tersangka, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Dalam potongan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan disebutkan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak dengan total nominal Rp 243 miliar.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Kejagung Panggil Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS!
Menurut keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar.
Terkait tudingan tersebut, Dito mengaku mengetahui hal itu dari media massa. Sejak itu, Dito mengaku meminta informasi tentang hal tersebut pada Kejagung.
"Sejak saya ketahui, saya coba minta informasi resmi ke pihak kejaksaan dan meminta waktu untuk memberikan klarifikasi keterangan," katanya.
"Iya, nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 13.00," ujar Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pagi (3/7/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.