JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Senin (3/7/2023), terkait dengan dugaan penistaan agama.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan memanggil Panji Gumilang untuk melakukan klarifikasi.
"Al Zaytun kemungkinan baru Senin akan dipanggil," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023) kemarin.
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Kejagung soal Korupsi BTS Kominfo Hari Ini
Menurut Agus, penentuan nasib Panji akan didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Gelar perkara ini akan menjadi penentu apakah kasus yang menyeret Panji masuk dalam kategori tindak pidana atau tidak.
Sebelum gelar perkara, Panji akan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Jelang Pemanggilan Panji Gumilang, Polisi Imbau Warga Tak Gelar Demo di Ponpes Al-Zaytun
Agus menegaskan bahwa Panji akan dipanggil pada Senin untuk mendengar penjelasannya.
Namun, belum ada konfirmasi apakah Panji akan mengikuti panggilan tersebut atau tidak.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan belum ada konfirmasi dari Panji Gumilang untuk memenuhi panggilan polisi atau tidak.
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan," tuturnya Sabtu (1/7/2023).
Baca Juga: Kata Bareskrim soal Pemanggilan Panji Gumilang: Belum Ada Konfirmasi
Djuhandani menambahkan bahwa kepolisian akan mempercepat proses penanganan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Setelah laporan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun ini diterima oleh Bareskrim Polri, sejumlah saksi pelapor dan saksi ahli telah diperiksa.
Ponpes Al Zaytun tengah menjadi sorotan usai serangkaian kontroversi yang melibatkan pondok tersebut.
Kontroversi mencakup beberapa isu, seperti praktik menyanyikan lagu dalam bahasa Yahudi, adanya wanita yang mengisi khotbah salat Jumat, dan pernyataan Panji yang mengklaim Al-Quran sebagai karangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.