Berbicara tentang kasus hoaks, baru-baru ini KPU Provinsi Sumatera Utara melaporkan dugaan penyebaran hoaks terkait ricuh surat suara tercoblos di media sosial. KPU Sumatera Utara telah melaporkan pemilik akun Facebook yang menyebarkan hoaks ini ke Polda Sumatera Utara.
Penyidik Polda Sumatera Utara mengaku telah menerima dan mendalami laporan dari KPU Sumatera Utara. Polisi masih memburu pelaku penyebar hoaks surat suara pemilu presiden yang sengaja dicoblos di KPU Kota Medan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.