JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis hari ini, Minggu (2/7/2023), kepercayaan publik ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga negara melonjak usai sempat anjlok karena kasus Ferdy Sambo tahun 2022 lalu.
Hasil survei bertajuk "Evaluasi Publik atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan" yang dibacakan oleh Peneliti Utama Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, menempatkan Polri dalam urutan keempat sebagai lembaga publik yang dipercaya masyarakat.
Angka kepercayaan terhadap Polri itu meningkat setelah sebelumnya, pada Agustus 2022, sempat anjlok di angka 54 persen. Sebab, saat itu perhatian publik banyak tertuju pada kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh atasannya, eks Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo.
"Trust (kepercayaan) terhadap Polri anjlok ke angka 54 persen waktu Agustus 2022, selama satu bulan setelah Sambo membetot perhatian publik dan itulah trust paling rendah polisi. Kurang dari setahun polisi berhasil memulihkan citranya," terang Burhanuddin dalam acara Pemaparan Rilis Survei Nasional Indikator secara daring, Minggu (2/7/2023).
Baca Juga: Indikator: Dari 22 Persen yang Tahu Kasus BTS Johnny G. Plate, 36 Persen Percaya Ada Muatan Politik
Akan tetapi, survei bulan Juni menunjukkan, Polri memeroleh tingkat kepecayaan publik mencapai 76 persen, yang terdiri dari 65,6 persen mengaku cukup percaya dan 10,8 sangat percaya.
Di sisi lain, ada 20 persen mengaku kurang percaya dan 31,5 persen responden memilih untuk sangat tidak percaya dengan Polri.
Menanggapi hasil survei tersebut, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengungkapkan, pulihnya kepercayaan publik terhadap instansi Polri tak lepas dari peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
"Pak Kapolri ini kalem tapi tegas. Pasca kasus FS ini kondisi 45 persen segera naik," ujarnya sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Karima Annisa dan Yogi di Jakarta, Minggu (2/7).
Menurut Poengky, Kapolri secara tegas berupaya membersihkan tubuh lembaga yang dipimpinnya karena malu dengan perbuatan sejumlah perwira polisi, di antaranya Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen).
"Kalau dilihat ketegasan Pak Kapolri melakukan bersih-bersih di tubuh Polri, dan kalau saya lihat ini sebenarnya rasa malu berjemaah kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa," terangnya.
aca Juga: Indikator: Masih Ada Publik yang Enggan Bayar Pajak karena Rafael Alun, Minta Koruptor Dihukum Berat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.