Khalayak dihebohkan dengan kasus "sextortion" atau pemerasan pornografi "online". Polisi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pemerasan dengan meninggalkan ratusan orang sebagai korban. Lantas bagaimana, modus "sextortion" yang dijalankan para pelaku?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.