JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berkurban 38 ekor sapi untuk 38 provinsi di Indonesia, atau masing-masing provinsi mendapatkan satu sapi kurban.
Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menyebut jumlah sapi kurban tersebut bertambah jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jumlah sapi kurban dari Presiden Jokowi, kata dia, disesuaikan dengan jumlah provinsi yang ada.
"Kalau tahun lalu itu 34 provinsi sekarang ditambah dengan provinsi yang baru terbentuk jadi menjadi 38," ujar Heru dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/6/2023).
Heru kemudian menjelaskan cara pendistribusian sapi kurban tersebut, yakni sesuai dengan usulan dari gubernur masing-masing provinsi.
Baca Juga: Sapi Kurban Presiden Jokowi Disambut Karpet Merah di Masjid Al Akbar
"Nah di mana saja Bapak Presiden memberikan per provinsi itu bahwa sesuai dengan utusan atau usulan dari pemerintah provinsi masing-masing,” katanya.
“Jadi ada usulan dari para gubernur untuk (di lokasi mana) sapi itu didistribusikan," lanjutnya.
Ke-38 sapi kurban dari Jokowi itu, menurut Budi, terdiri dari sejumlah jenis sapi, antara lain simental, limousin angus, brahman dan sapi lokal dari Bali.
"Jenis sapinya adalah simental, limousin angus, brahman dan tentunya peranakan ongole dari sapi Bali," ungkap Heru.
Baca Juga: Cerita Sapi Kurban Milik Jokowi di Solo, Berbobot Lebih dari 1 Ton dan Senang Mandi 3 Kali Sehari
Teknis pendistribusian sapi kurban dari presiden tersebut, kata dia, Sekretariat Presiden dibantu oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama.
Mengenai kriteria sapi kurban dari presiden, lanjut dia, dipilih yang bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK) dan memiliki bobot di antara 900 kilogram hingga 1,2 ton.
Sapi-sapi kurban dari presiden pun telah melalui pemeriksaan kesehatan.
Sapi kurban dari presiden untuk Provinsi DKI Jakarta berjenis simental dengan berat 1,2 ton, dan diserahkan ke Masjid Istiqlal.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.