Hasil Munas Alim Ulama NU yang berakhir kemarin mendapat tanggapan sejumlah kalangan. Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Azyumardi Azra menilai putusan PBNU tak lagi menyebut kafir untuk non Muslim berada dalam tataran kewarganegaraan.
Azyumardi menilai apa yang diputukan NU soal tak lagi menyebut kafir untuk non Muslim dalam konteks kehidupan warga negara. Karena memang istilah ini dapat menimbulkan rasa ketidaksetaraan.
Karena negara Indonesia bukanlah negara agama. Konsep ini menurutnya hampir sama dalam konteks penyebutan pribumi dan non pribumi yang tidak boleh digunakan dalam acara kenegaraan dan aturan yang ada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.