JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana operasional Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mencapai Rp 1 triliun selama periode tahun 2019 sampai 2022.
Dari anggaran triliunan tersebut, ternyata paling banyak digunakan untuk belanja makan dan minum.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Lukas Enembe diduga telah menyalahgunakan dana operasional gubernur yang bersumber dari APBD Pemprov Papua tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Lukas Enembe Diduga Dibantu Warga Singapura untuk Cuci Uang Hasil Korupsi
Ia menjelaskan dengan nilai anggaran yang mencapai Rp1 triliun, maka untuk keperluan belanja dan makan Lukas Enembe menghabiskan Rp 1 miliar dalam sehari.
“Belanja makan minum, bayangkan kalau Rp 1 triliun itu sepertiganya digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” kata Alexander dalam konferensi persnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Selain karena jumlahnya yang terlalu besar, kata pria yang akrab disapa Alex itu, KPK juga menemukan kejanggalan dari alokasi belanja makan dan minuman tersebut.
Alex membeberkan cukup banyak alokasi belanja makan dan minum Lukas Enembe yang ternyata diduga fiktif.
KPK, kata dia, menemukan bukti adanya ribuan kuitansi untuk pembelian makan dan minum tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata kuitansi tersebut palsu.
Baca Juga: Sita Harta Lukas Enembe Senilai Rp81,6 Miliar, KPK Masih Telusuri Aliran Dana ke Luar Negeri!
Alex mengatakan, banyak restoran yang tercantum dalam kuitansi itu, membantah telah menerbitkan bukti pembayaran belanja makan dan minum untuk Pemprov Papua.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.