JAKARTA, KOMPAS TV - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tak mempersoalkan dugaan yang beredar bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyukai sosok bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan.
"Tidak menjadi soal kalau Pak Jokowi tidak suka dengan Pak Anies Baswedan. Itu hak beliau. Tidak ada yang boleh melarang dan tidak boleh pula Presiden kita disalahkan," tulis SBY dalam tulisannya yang berjudul "Pilpres 2024 dan Cawe-cawe Presiden Jokowi" yang disebar ke publik pada Senin (26/6/2023).
Menurut SBY, sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi itu tidak melanggar undang-undang.
Baca Juga: Anies Kembali Kritik Subsidi Mobil Listrik: Hanya Dinikmati Segelintir Orang
"Jikalau Presiden Jokowi juga bekerja secara politik agar Pak Anies tidak bisa menjadi capres dalam Pilpres 2024 mendatang itupun tidak melanggar hukum," katanya.
"Karenanya, tidak salah kalau pihak beliau mengatakan bahwa langkah - PILPRES 2024 & CAWE-CAWE PRESIDEN JOKOWI, langkah itu tidak melanggar undang-undang. Ya … politik memang begitu," ujarnya.
Ia menjelaskan, yang menjadi persoalan yaitu bila cara yang dilakukan Presiden Jokowi itu dengan melakukan penjegalan yang masuk ranah wilayah penyalahgunaan kekuasaan.
"Nah, yang menjadi persoalan adalah apabila cara yang dipilih oleh pihak Pak Jokowi untuk mencegah Anies menjadi capres itu bertentangan dengan etika seorang Presiden, dan apalagi kalau masuk ke wilayah penyalahgunaan kekuasaan," katanya.
Misalnya, lanjut SBY, seperti dicari-cari kesalahan Anies secara hukum, dan akhirnya dijadikan tersangka atas pelanggaran hukum tertentu.
Kalau memang secara hukum Anies terbukti bersalah, rakyat bagaimanapun mesti menerimanya.
Tetapi, kalau sebenarnya tidak bisa dibuktikan secara hukum bahwa ia bersalah, maka hal ini akan menjadi kasus yang serius.
"Saya tidak akan membahas dampak seperti apa secara sosial, politik dan keamanan kalau hal itu terjadi. Saya hanya ingin menyoroti dari sisi etika dan hukum," tuturnya.
Baca Juga: Pastikan Umumkan Bacawapres Usai Ibadah Haji, Anies: Tanggalnya Belum Tahu!
"Kalau memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka pelanggaran hukum, padahal tidak bisa dibuktikan secara mengesankan (no strong evidence), ini sebuah penyalahgunaan kekuasaan (a buse of power), utamanya kalau memang ada tangan-tangan kekuasaan yang bermain.
"Masalah akan menjadi sangat serius kalau secara pribadi Presiden Jokowi memang terlibat dalam hal ini (personally involved). Sebagai seorang sahabat, saya sungguh berharap beliau tidak melakukannya," katanya, menegaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.