Zonasi diberlakukan supaya peserta pemilu tertib dalam berkampanye.
Peserta pemilu tidak diperbolehkan kampanye di dua zona berbeda dalam sehari.
Nantinya, parpol diatur untuk mendapat jadwal kampanye di zona yang sama dengan pasangan capres-cawapres yang didukungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.