JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat syarat baru perjalanan untuk kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal per 12 Juni 2023.
Salah satu syarat baru itu ialah pelonggaran penggunaan masker bagi penumpang.
Para penumpang yang sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Meski begitu, KAI menyarankan, para calon penumpang untuk melakukan vaksinasi keempat Covid-19 atau booster kedua, terutama bagi masyarakat yang berisiko tinggi menularkan Covid-19.
Syarat baru naik kereta api 2023 ini menyesuaikan aturan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Baca Juga: Libur Kenaikan Kelas, PT KAI Bagikan Diskon Tiket 35 Kereta Api Jarak Jauh hingga 25 Persen
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: IDI Sarankan Vaksin Keempat meski Pandemi Covid-19 Sudah Jadi Endemi, Simak Alasannya
Kemarin, Rabu (21/6/2023) Presiden Joko Widodo resmi mencabut status pandemi Covid-19, sehingga Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.
Jokowi mengungkapkan, keputusan tersebut diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Presiden Jokowi juga mengatakan, hasil survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Sumber : Kompas TV/Humas KAI
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.