JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun menjalani penyimpangan dalam paham keagamaan.
Tak hanya itu MUI menilai, ponpes yang berada di Kecamatan Gantar, Indramayu, Jawa Barat itu melakukan penyimpangan paham kenegaraan dan berafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Wasekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah menjelaskan temuan sudah lama disampaikan oleh pihaknya dalam hasil laporan kajian MUI yang dilakukan di tahun 2022.
Hasil penelitian tersebut dijelaskan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang itu berindikasi atau berafiliasi dengan gerakan NII.
Afiliasi tersebut, sambung Ichsan, bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.
Baca Juga: MUI Indramayu Imbau Masyarakat Tidak Mondok di Ponpes Al Zaytun, Ini Alasannya
"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," ujarnya di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (21/6/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Ichsan menambahkan MUI telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui Kemenko Polhukam dan Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan agar bibit radikal tidak menjadi bom waktu.
Menurutnya pemerintah wajib turun tangan terkait penyimpangan paham di Ponpes Al Zaytun.
"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujarnya.
Kontroversi Ponpes Al Zaytun ini sebelumnya sudah menjadi perhatian Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Baca Juga: MUI Ungkap Temuan soal Pesantren Al Zaytun, dari Dugaan Penyimpangan hingga Masalah Akhlak
Wapres Ma'ruf Amin juga sudah meminta Menko Polhukam Mahfud MD dan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada.
Termasuk mendalami kajian MUI yang menyatakan Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu teridikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII.
Wapres juga meminta agar Menko Polhukam Mahfud dan Menag Yaqut berkoordinasi dengan organisasi Islam dalam penanganan kontroversi ponpes tersebut.
"Saya kira nanti kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, dari Persis (Persatuan Islam), kemudian dari MUI, nanti saya minta untuk dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam untuk membahas langkah apa yang harus kita ambil," ujar Wapres Ma'ruf Amin, Selasa (20/6/2023).
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.