JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, hari ini, Senin (19/6/2023), dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Yang jelas terkait warga negara yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi," jelas Firli di Jakarta, Senin (19/6/2023), dikutip dari program Kompas Petang Kompas TV.
Firli menerangkan, ada beberapa kriteria seseorang disebut sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK, di antaranya, seseorang itu mendengar, mengetahui, mengalami, bahkan melihat sendiri tindak pidana korupsi.
"Karena itu kami mintai keterangan serta sejauh mana pemahamannya," imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menggali keterangan dari 30 orang, termasuk Syahrul, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan ini.
Baca Juga: Tiga Jam Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ucapkan Terima Kasih
"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan 30 orang yang sudah dimintai keterangan itu merupakan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Kementan.
"Ya beberapa pejabat di Kementerian Pertanian, dan termasuk juga ASN di lingkup Kementerian Pertanian," kata Ali, dikutip dari tayangan Kompas Petang Kompas TV.
Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa saja pejabat atau ASN yang telah dimintai keterangan.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.