Kompas TV nasional hukum

Selain Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Periksa 30 Orang Pejabat dan ASN Kementan

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 17:59 WIB
selain-mentan-syahrul-yasin-limpo-kpk-telah-periksa-30-orang-pejabat-dan-asn-kementan
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, melakukan konferensi pers terkait pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat lain, selain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Sebagaimana telah diberitakan, Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL hari ini, Senin (19/6/2023) dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Kuningan, Jakarta Selatan.

Ali Fikri menyebut, lembaga antirasuah itu telah meminta keterangan dari 30 orang terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

"Kami sampaikan sudah 30 orang yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan," kata Ali dalam konferensi pers, Senin (19/6/2023) di Jakarta.

Ia menjelaskan, 30 orang yang sudah dimintai keterangan merupakan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Tiga Jam Diperiksa KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Ucapkan Terima Kasih

"Ya beberapa pejabat di kementerian pertanian, dan termasuk juga ASN di lingkup Kementerian Pertanian," kata dia dipantau dari tayangan Kompas Petang, Kompas TV.

Meski demikian, ia enggan menyebutkan siapa saja pejabat atau ASN yang telah dimintai keterangan.

"Nanti pastinya secara lengkapnya ketika selesai dalam proses analisis penyelidikan, pasti akan kami sampaikan," ujarnya.


Saat ditanya apa kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian, Ali Fikri, enggan menyebutkan secara pasti.

"Korupsi itu kan ada 30 tipologi, jadi yang perlu sebagai pemahaman, korupsi itu kan ada 30 tipologi, tidak hanya Pasal 2 dan Pasal 3 yang selama ini kita tahu ya," ujarnya.

Baca Juga: Tak Biasa, KPK Gali Keterangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Lama



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x