JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/6/2023). Dalam keterangan tertulisnya, Deputi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan kehadiran Siti Nurbaya itu atas perintah Jokowi terkait polusi udara.
Dikutip dari Antara, mobil dinas jenis Alphard dengan pelat nomor RI 38 tampak terparkir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir, kualitas udara di Jakarta kembali mendapat perhatian karena sempat menempati peringkat tiga teratas kota dengan kualitas terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, Jakarta menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Baca Juga: Siti Nurbaya Kumpulkan 20 Kg Sampah Plastik di Pantai Banua Patra
Kualitas udara di Jakarta mencapai AQI US 141 atau berada di posisi ketiga udara terburuk setelah Minneapolis, Amerika Serikat, yang berada di urutan pertama dengan AQI US 191, dan Doha, Qatar, di urutan kedua dengan AQI US 149. Kemudian, tingkat konsentrasi PM2.5 Jakarta saat ini berada pada level 52 µg/m³.
Sementara, peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada pada indikator oranye, yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Adapun indikator merah merujuk pada kualitas udara yang tidak sehat dibandingkan dengan kota lainnya di dunia. Kemudian, ungu berarti udara sangat tidak sehat, hitam berarti berbahaya, kuning berarti sedang, dan hijau berarti baik.
Baca Juga: PDIP Minta Jokowi Evaluasi Siti Nurbaya dan Syahrul Yasin Limpo, Nasdem Buka Suara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.