Kompas TV nasional rumah pemilu

Pemilu 2024 Tetap dengan Proporsional Terbuka, Fadli Zon: MK Masih Konsisten dengan Yurisprudensi

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 15:43 WIB
pemilu-2024-tetap-dengan-proporsional-terbuka-fadli-zon-mk-masih-konsisten-dengan-yurisprudensi
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.  (Sumber: KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengapresiasi majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan Pemilu 2024 tetap digelar dengan sistem proporsional terbuka

Menurut dia, putusan itu menunjukkan MK masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya. 

"MK masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya bahwa sistem dan teknis pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, merupakan bagian dari open legal policy alias ranah pembuat undang-undang," kata Fadli Zon kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Baca Juga: Pakar: Putusan MK Tetap Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Langkah Monumental Demokrasi

"Dalam hal ini, kewenangan untuk memutuskan masalah tersebut merupakan kewenangan dari DPR dan Presiden," sambungnya. 

Menurut Fadli, meskipun terdapat kekurangan dalam setiap sistem pemilu, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan pada berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

"Keputusan MK tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, merupakan berita gembira bagi demokrasi kita terutama membuka ruang partisipasi publik dalam pemilu untuk dipilih dan memilih," ujarnya. 

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa putusan MK terkait uji materi sistem pemilu ini pantas diapresiasi dan dipuji oleh publik.

Pertama, kata Fadli, putusan ini lahir ketika indeks kepercayaan publik terhadap MK untuk pertama kalinya dalam sejarah, berada di bawah Mahkamah Agung (MA). 

Padahal, MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dua lembaga yang lahir sesudah proses reformasi yang biasanya selalu merajai survei kepercayaan publik.

Namun, belakangan tingkat kepercayaan publik terhadap dua lembaga tadi terus merosot dan berada di bawah lembaga penegak hukum lainnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x