JAKARTA, KOMPAS.TV - Abdul Rasyid, satpam Kompleks Perumahan Green Permata, Ulujami, menjadi saksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Dalam menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Abdul mengaku sempat dibentak oleh Mario Dandy Satriyo.
Momen tersebut terjadi setelah Mario Dandy menganiaya David Ozora pada 20 Februari 2023 lalu.
Baca Juga: Mario Hajar David hingga Koma dan Berlumur Darah, Mengaku Cuma Beri Hukuman karena Sudah Melecehkan
Waktu itu, Abdul Rasyid yang mengetahui bahwa korban sudah tak sadarkan diri dan berlumuran darah usai dianiaya Mario, meminta bantuan kepada rekannya sesama satpam.
“Saya minta tolong Burhanuddin untuk menghubungi (satpam) yang lain minta bantuan,” kata Abdul Rasyid dalam persidangan pada Kamis.
Setelah itu, lanjut Abdul, datanglah rekan-rekannya yang lain sesama satpam menghampiri tempat kejadian perkara atau TKP.
"Yang datang itu Pak Ali, Pak Asum, dan Pak Muhammad Ali. Mereka datang yang bantu ke lokasi," ucap Abdul Rasyid.
Selain sejumlah satpam kompleks, Abdul mengaku juga melihat ibu dari teman korban bernama Natali. Kepada Natali, Abdul meminta bantuan agar meminjamkan mobilnya dipakai untuk membawa korban ke rumah sakit.
Baca Juga: Shane Lukas Minta Persidangannya Dipisah dengan Mario Dandy, Ini Alasannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.