Kompas TV nasional hukum

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Himpun Keterangan dari Sejumlah Pihak

Kompas.tv - 14 Juni 2023, 15:56 WIB
kpk-selidiki-dugaan-korupsi-di-kementerian-pertanian-himpun-keterangan-dari-sejumlah-pihak
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Informasi ini dibenarkan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Ali mengatakan, saat ini penyidik tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi di sana.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6/2023).

Kendati demikian Ali masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu.

Hal ini mengingat, kata ia, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: KPK Temukan Kejanggalan di LHKPN Bupati Boltim, Resor dan Toko atas Nama Anak Berusia 20 Tahunan

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menyebut saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut karena masih diselidiki lebih lanjut.

"Saat ini masih proses Lidik," kata Asep.

Diketahui, penyelidikan ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakkan hukum.

Sebagai informasi, Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana.

Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan.

Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga: Respons Jaksa KPK soal Lukas Enembe Ngotot Minta Hadir Langsung di Sidang Pembacaan Dakwaan




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x