JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya meminta publik untuk bersabar ihwal sanksi yang akan diberikan kepada Anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Menurut dia, kini pihaknya sedang menjalani prosedur yang berlaku, yakni melakukan pemanggilan kepada Sugeng dan pelapor berinisial AAFS.
Baca Juga: MKD DPR Panggil Sugeng Suparwoto dan Pelapor Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Diketahui, Sugeng dan AAFS menjalani pemanggilan di MKD pada hari ini, Rabu (14/6/2023) pagi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus pelecehan seksual verbal.
"Kita enggak mau berandai-andai soal sanksi-sanksi. Nanti yang jelas kita jalani dulu prosedurnya," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (14/6).
Ia menjelaskan, setelah melakukan pemanggilan kepada keduanya, MKD DPR akan melakukan rapat pleno apakah laporan ini memenuhi syarat untuk dilanjutkan atau tidak.
"Iya akan pleno. Kita akan melakukan rapat pleno menentukan apakah ini memenuhi syarat untuk disidangkan atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengungkapkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AAFS.
AAFS merupakan pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan dugaan pelecehan seksual verbal yang dimaksud terjadi pada tahun 2022 lalu.
Kala itu, dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Verbal
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.